+62 345 6789
ppid@pringsewukab.go.id
Senin - Jumat: 9.00 - 15.30

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)


No Nama Download
1 ADI ERLANSYAH Download
2 HERI ISWAHYUDI Download
3 IHSAN HENDRAWAN Download
4 MASYKUR Download
5 M. ANDI PURWANTO Download
6 RELAWAN Download
7 AKHMAD FADOLI Download
8 DEBI HARDIAN Download
9 HIPNI Download
10 IBNU HARJIANTO Download
11 ARIF NUGROHO Download
12 MALIAN AYUB Download
13 SITI LITAWATI Download
14 SUKARMAN Download
15 PURHADI Download

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya. Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

Untuk mengkases LHKPN Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Pringsewu, bisa mengunjungi

https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/check_search_announ#announ