Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
PRINGSEWU - Kirab Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pringsewu, dilepas oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Komplek Perkantoran Pemkab Pring...
READ MOREUU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan hak untuk masyarkat akan keterbukaan informasi. Setiap warga negara berhak untuk tahu atas informasi dari setiap badan publik.
Kini masyarakat Jember dapat mengajukan permohonan informasi melalui PPID Kab. Pringsewu: